BOGOR, LENSAJABAR.COM – Aksi unjuk rasa di kantor UPT PUPR Cigudeg, dipicu oleh ketidakpuasan warga masyarakat terhadap mangkraknya rekonstruksi pembangunan jalan Kiarasari-Cisangku-Kiarapandak, di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Warga merasa geram karena proyek rekonstruksi jalan yang belum kunjung diselesaikan walau waktu kontrak pekerjaan telah selesai.
Ratusan warga yang mendatangi kantor UPT, membawa dan menuntut beberapa tuntutan salah satunya agar pembangunan jalan segera di selesaikan
Dan meminta agar kepala UPT INJAJEM dan kepala PUPR Kabupaten Bogor di copot dari jabatannya karena tidak becus bekerja dan menimbulkan kekecewaan semua warga ke proyek yang mangkrak tersebut.
“Kami berharap dengan aksi ini semoga tuntutan kami masyarakat dan mahasiswa didengar oleh instansi terkait dan segera mengambil tindakan untuk mengaudit projek ini yang di duga anggarannya telah di salahgunakan ada kemungkinan RAB yang terlalu kecil dikarenakan pelaksana kontraktor harus bagi-bagi porsi kepada pihak oknum pejabat terkait,” tandas dari salah satu peserta aksi, Sabtu (13/1/2024).
Di tempat berbeda H. Sukarman, SP.d.I, SH. MH selaku Bidang Hukum Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya menyampaikan sangat apresiasi terhadap aksi yang digelar, dirinya berharap dengan adanya aksi ini menjadi pintu masuk untuk menemukan solusi untuk pembangunan segera di terselesaikan agar masyarakat menjadi nyaman beraktifitas dalam meningkatkan otonomi daerah di wilayah Sukajaya.
“Kami melihat dengan mangkraknya pembangunan jalan ini sangat berdampak buruk dan banyak menyebabkan kecelakaan lalulintas akibat jalanan licin dan rusak,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut aparat gabungan TNI dan Polri turut mengamankan aksi unjuk rasa.
Aparatur gabungan yang terdiri dari Polsek Cigudeg, TNI dan Satpol PP, turut serta dalam pengamanan aksi unjuk rasa agar situasi aman dan terkendali.
(tim ivestigasi FJP2)