MUBA, LENSAJABAR.COM — Pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Jumat (31/5/19) lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya.
Pelaku atas nama Huswin alias Muksin (49), tercatat sebagai warga dusun 1 desa simpang Tungkal kecamatan Tungkal Jaya Musi Banyuasin.
“Berawal cekcok antara tersangka dengan korban akibat mematikan lampu warung milik tersangka, sehingga membuat gelap selanjutnya terjadilah pembunuhan tepat didepan PT. Cakra di Jalan Lintas Palembang – Jambi KM 145 Desa Simpang Tungkal Jaya pada Jum’at (31/5) pukul 22. 39 WIB ” terang Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Herman Junaidi, SH.
“Korban saat itu hendak jaga malam di PT BCM, lalu korban mematikan lampu warung milik tersangka yang membuat menjadi gelap, Kemudian tersangka menegur perihal maksud korban Ridwan (48) mematikan lampu warungnya” tandas Herman.
“Korban yang merupakan satpam PT BCM ini tak senang ditegur, langsung menantang tersangka sambil mencabut benda seraya mengancam tersangka” katanya.
“Mendengar hal tersebut tersangka lebih dahulu mengambil sebilah parang yang berada di warungnya dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah korban yang mengenai leher korban sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban langsung tewas ditempat. Kemudian tersangka langsung meninggalkan korbannya ditempat” Papar Herman.
Lebih lanjut Herman menambahkan, Timsus bentukan Polres Muba yang pada saat itu sedang melakukan patroli antisipasi kejahatan agar para pemudik aman dan lancar, yang mendengar hal tersebut langsung ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan terhadap jejak tersangka.
“Namun tersangka rupanya merasa ketakutan dan takut nyawanya terancam, sehingga langsung ke Mapolsek Tungkal Jaya untuk menyerahkan diri. Saat ini tersangka masih dalam proses hukum di Mapolsek” Tutupnya. (RSP).