BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Wabah virus Corona yang merebak diseluruh dunia menimbulkan banyak dampak terutama ekonomi salahsatunya masyarakat Jawa Barat. Setelah menggelar rapat antara Pemprov Jabar, Ridwan Kamil bersama DPRD Jawa Barat di Gedung Sate, Kamis (26/3).
Pemerintah Jawa Barat mengambil sikap akan memberikan bantuan kepada warga terdampak Virus Corona ( Covid-19), berupa uang sebesar Rp. 500 ribu/ Kepala keluarga.
“Bantuan tersebut rencananya akan disalurkan mulai minggu depan dan sudah mendapat persetujuan dari DPRD Jawa Barat” tandas Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil.
“Dari hasil rapat dengan pimpinan, ketua fraksi dan ketua komisi DPRD Jabar, kami berkesimpulan akan menyalurkan bantuan keuangan bagi warga Jabar yang terkategori rawan miskin baru (misbar) akibat Covid-19 ini. Kita bergerak cepat, sehingga akan disalurkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per-KK,” kata Gubenur saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (26/3/2020).
“Dari hasil kajian dengan Universitas Padjajaran dan Bappeda Jabar, akibat Covid-19 ini berpotensi menimbulkan warga miskin baru. Dari hasil kajian, akan muncul satu juta warga miskin baru di Jawa Barat, sehingga kami bersepakat untuk menyiapkan Rp 5 triliun dari APBD Jabar untuk masa tanggap darurat Covid-19 ini,” jelas Ridwan.
Dana Rp 5 triliun itu menurutnya bisa digeser dari hasil penghematan perjalanan dinas atau dari peruntukan dana desa, bisa juga dari anggaran proyek yang tidak berdampak signifikan secara langsung kepada masyarakat.
“Saya juga menginstruksikan agar 27 kabupaten kota yang ada di Jabar untuk mengalokasikan anggaran tambahan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerahnya, agar yang diterima masyarakat nanti bisa lebih dari Rp 500 ribu,” imbuhnya.
Pemprov Jabar juga akan menyiapkan anggaran Rp. 13 triliun untuk proyek padat karya, agar warga terdampak Covid-19 yang jadi pengangguran, nantinya bisa bekerja di proyek pemerintah.
“Anggaran Rp 13 triliun ini di luar anggaran yang Rp 5 triliun tadi. Jadi, warga terdampak yang menjadi pengangguran nantinya bisa bekerja di proyek-proyek pemerintah. Begitu juga dari investor nantinya diwajibkan untuk menyediakan proyek padat karya,” tutup kang Emil. (***)