Airsoft Gun ‘Rasa Senpi’, Berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Timur


Lebih lanjut katanya, dari hasil service tersebut, tersangka mengaku mendapat upah jasa sebesar Rp. 70 sampai 100 ribu per pucuknya.

“Ini bentuk alat service, ada juga alat untuk merenovasi dari yang gotrinya kecil, menjadi gotri besar. Tim masih mendalami terus apakah kedua pelaku ini hanya sebagai jasa service saja, atau ada keterlibatan dengan pelaku curas, curanmor bahkan sindikat narkoba,” ujar Tony.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Masih kata Tony, tim masih melakukan pendalaman karena senpi ini kalau digunakan untuk menakut-nakuti korban, apakah curas, curat atau curanmor. Dirinya yakin yang melihat kondisi senpi air softgun ini, akan percaya seperti senjata pabrikan atau senjata organik, apalagi kalau ditempelkan ke kepala, terasa dingin seperti senpi betulan.

“Hal ini membuat kita terus melakukan penyelidikan, artinya kita tidak percaya begitu saja kalau dia pure  jasa service atau ada keterlibatan dengan kasus lain,” tandas Tony.

Tony mengajak, pada kesempatan ini dirinya menghimbau kepada masyarakat luas, barangkali dulu pernah mendapat ancaman, orang menggunakan senjata api, mungkin belum sempat membuat laporan polisi, silahkan konfirmasi ke pihak penyidik satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Tony menambahkan, baik ancaman permintaan duit atau mungkin motornya di rampas silahkan segera membuat laporan.

“Siapa tahu kedua pelaku ini adalah pelaku dari jaringan curas atau curanmor, mungkin diantara korban masih ada yang mengenalnya,” imbuhnya.

Di katakan, atas kepemilikan ini, pelaku bisa dikenakan pasal Undang-undang darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 7 tahun kurungan penjara. (Jamil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *