BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Mengingat jumlah kasus positif virus Corona di wilayah Indonesia semakin meningkat. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah kebijakan.
Pada pertemuan kali ini, Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengingat wabah virus Corona Covid-19 menyebar di Indonesia yakni kepada tukang ojek, kepada supir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor dan kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran di berikan kelonggaran satu tahun,” ujar Jokowi, Rabu (25/3).
Beliau juga mengatakan bahwa pihak perbankan maupun industri keuangan non bank di larang mengejar-ngejar angsuran, apalagi menggunakan jasa angsuran atau debt kolektor itu dilarang. Saya minta kepolisian mencatat hal ini,” tegasnya.
Hal tersebut diperintahkan Jokowi agar semuanya bisa fokus menyelesaikan penanganan kasus Covid-19. (Mukarromah)