Agar Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, 3 Pilar Kabupaten Majalengka Gelar Ops Yustisi Penerapan PPKM

Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA, LENSAJABAR — Polri, TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi guna Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kabupaten Majalengka, Selasa (19/1/21).

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Wakapolres Majalengka kota Polres Majalengka Polda Jabar, beserta gabungan 3 Pilar kabupaten Majalengka, kegiatan tersebut digelar di Buderan Munjul Dirgantara Kabupaten Majalengka.

Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada saat diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) masih ada warga masyarakat yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up serta memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Waka Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Agus mengatakan, bahwa pada kesempatan itu pihaknya menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 20 (dua puluh) orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan selain menindak para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker serta memberikan penyuluhan agar tidak mengulangi lagi kesalahanya dan warga benar-benar disiplin menerapkan Protokol Kesehat, agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

Lebih Lanjut Waka Polsek Kota Polres Majalengka Polda Jabar mengatakan bahwa Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukannya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M, pungkasnya. ( Moch. Asep).

Sumber : Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *