569 Napi Lapas Kelas IIB Sekayu Terima Remisi, 3 Diantaranya Bebas

MUBA,LENSAJABAR.COM – Lapas Kelas IIB Sekayu menggelar Pemberian Remisi kepada 569 Napi di Hari Ulang Tahun RI Ke – 75. Pemberian Remisi ini dihadiri oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Beni Hernedi, bertempat di halaman Lapas Kelas IIB Sekayu, Senin (17/8/2020).

Kalapas Kelas IIB Sekayu Jhoni H Gultom mengungkapkan, dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, pidana penjara bukan semata-mata sebagai sebuah hukuman namun lebih menitikberatkan pada pembinaan kepribadian dan kemandirian dalam rangka reintegrasi sosial warga binaan untuk kembali kedalam masyarakat setelah bebas nanti.

” Konsep pembinaan ini juga mengandung pengertian sebagai upaya memperbaiki diri bagi narapidana atas kesalahan dan kekeliruan yang telah diperbuatnya,” ungkap Jhoni H Gultom usai Pemberian Remisi.

Ia menegaskan, Atas upaya memperbaiki diri inilah pemerintah memberikan penghargaan bagi mereka yang dinilai telah dapat mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Bagi mereka yang memperoleh remisi, sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebab remisi merupakan nikmat yang layak Saudara terima karena telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

” Dengan kapasitas 300 orang, Lapas Sekayu saat ini dihuni oleh 969 Warga Binaan Pemasyarakatan dengan rincian 745 Narapidana dan 224 tahanan dengan bermacam kasus antara lain, Narkoba 455 orang, Ilegal Loging 23 orang, Korupsi 4 orang
Pencurian dan Perampokan 196 orang, Pembunuhan dan Penganiyaan 91 orang
Perlindungan anak dan KDRT 525 orang, Penipuan, perjudian, Sajam dan Senpi 62 orang, Lain-lain 106 orang,” beber Jhoni.

Pada Peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan RI tahun 2020 ini, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasi R.I. memberikan remisi kepada Narapidana Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Sekayu sebanyak 569 orang, dan 3 diantaranya langsung bebas.

” Adapun besarnya remisi yang diperoleh adalah sebagai berikut, Satu Bulan 193 orang, Dua Bulan 147 orang, Tiga Bulan 139 orang, Empat Bulan 57 orang, Lima Bulan 33 orang,” paparnya.

Dalam hal ini Kami sangat memahami bahwa, upaya pembinaan terhadap narapidana sebagai manusia dengan segala eksistensinya dan dalam kondisi yang serba terbatas adalah sebuah tugas yang sangat berat. Tetapi alhamdulillah berkat perhatian dan kepedulian jajaran Pemerintah Daerah Musi Banyuasin, banyak program pembinaan yang sudah berjalan dan kami harapkan akan terus berjalan dan semakin bertambah.

” Adapun program pembinaan yang sudah berjalan diantaranya Program Pelatihan Keterampilan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin. Ke depan kami mengharapkan lagi tambahan program pembinaan dalam bidang perikanan, peternakan, lingkungan hidup, serta koperasi dan perindustrian mengingat saat ini kami sedang dalam tahap merintis industri “tempe dan roti”. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk perhatian pembinaan dalam bidang-bidang yang lain,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdi mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Sekayu terhadap warga Binaannya adalah suatu terobosan yang luar biasa, apalagi memberikan Pembinaan kepada mereka untuk Berkarya. Sehingga, apa yang dihasil oleh Warga Binaan dapat menjadi produksi lokal yang membanggakan.

” Saya apresiasi atas apa yang dicapai Lapas Kelas IIB Sekayu dengan memberikan Pemberdayaan Warga Binaan melalui Pelatihan-pelatihan Kriya Kerajinan. Nantinya, kita akan ajak mereka untuk kerjasama untuk Produksi yang dihasilkan,” ungkap Dodi Reza usai acara.

Diharapkan, kepada seluruh Napi yang diberikan Remisi pada HUT Ke-75 RI ini agar benar-benar memanfaatkan apa yang telah dipercayai. Jangan sampai kembali lagi kesini sebagai penghuni Lapas Kelas IIB Sekayu.

” Kepada 569 Napi yang telah diberikan Remisi di HUT RI Ke-75 ini, semoga menjadi pemecut untuk jauh lebih baik lagi menjalani kehidupan, saya berharap mereka jangan sampai lagi menjadi Penghuni Lapas ini. Apalagi mengingat Kapasitas Lapas Kelas IIB Sekayu telah Over Kapasitas,” tandasnya. (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *