100 Persen Asset Perumahan di Muba Belum Tercatat di Bidang Aset

MUBA,LENSAJABAR.COM – Pemerintah pusat mulai menertibkan dan menerapkan aturan Baru jika melakukan penganggaran serta merelokasi anggaran APBD lokasi tanah baik itu Fasilitas Umum (Baik jalan, dan set lain lain) status tanah harus jelas sehingga tidak timbul hal hal yang tidak sesuai atau negative timbul di kemudian hari.

Untuk Laporan Aset baik itu Developer (Pengembang Perumahan) dan Kaplingan di Wilayah Musi Banyuasin sampai saat ini hingga awal 2020 belum ada yang melaporkan resmi asset Tanah Fasilitas Umum kepada bidang asset (Pengelola Aset Daerah) dapat dikatakan 100 Persen nelum ada data di kami Kepala DPPKAD Mirwan Susanto SE MM melalui Kabid Pengelola Aset Daerah A Zukashmir SSTP MEc Dev

Lanjut, A Zukashmir SSTP MEc Dev kabid Aset, Jumat (17/1/2020) di temui di ruang kerjanya dahulu memang jika dinas seperti PU PR atau Perkim Menanggarkan Peningkatan atau perbaikan jalan perumahan tidak perlu ada penyerahan asset secara resemi, namun sekarang setiap dinas harus jelas penyerahan asset hal ini sesuai arahan Pemerintah Pusat jika tidak ada menjadi temuan

Jadi kami menghimbau kepada Developer dan pemilik kaplingan untuk dapat menyerahkan asset PSU dan kami juga berharap pihak pengembang juga harus patuhi aturan rumah Subsidi, untuk Perumahan PT Abdi Bumi Lestari lokasi AMD untuk penyerahan asset resmi belum

Saya berharap untuk segera melengkapi persyaratan dasar, Surat Penghibahan dari Developer, lampiran yang di hibahkan, Untuk lebih lengkap dapat Datang langsung ke bidang asset ( Proses mudah dan dapat kami Bantu arahkan) kedepan mungkin kami akan koordinasi ke dinas terkait sehingga asset di muba baik, Bukan hanya asset Pemkab yang baik asset di masyarakat juga baik ujarnya

Indra salah satu warga perumahan PT Abdi Bumi Lestari lokasi (Perumahan Griya Bumi lestari) semoga Asset Fasilitas Umum segera clear dan jalan kami dapat dianggarkan.

Senada dikatakan Sofyan warga GBL, pihak developer harus tanggap dan cepat melakukan penyerahan Asset, namun sebelum itu kami berharap jalan harus di perbaiki dulu sehingga kewajiban pengembang tidak lepas saja,” ujarnya ()